Berdasarkan ideologi yang menjadi landasannya, demokrasi dapat dibedakan ke dalam dua bentuk. Sebutkan dan jelaskan!
Jawaban:
Berdasarkan ideologi yang menjadi landasannya, demokrasi dapat dibedakan ke dalam dua bentuk.
1) Demokrasi konstitusional atau demokrasi liberal, yaitu demokrasi yang didasarkan pada kebebasan atau individualisme. Ciri khas pemerintahan demokrasi konstitusional adalah kekuasaan pemerintahannya terbatas dan tidak diperkenankan banyak melakukan campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi.
2) Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar, yaitu demokrasi yang didasarkan pada paham marxisme-komunisme. Demokrasi rakyat mencita-citakan kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial. Manusia dibebaskan dari keterikatannya kepada pemilikan pribadi tanpa ada penindasan serta paksaan. Akan tetapi, untuk mencapai masyarakat tersebut, apabila diperlukan, dapat dilakukan dengan cara paksa atau kekerasan.
Menurut Mr. Kranenburg demokrasi rakyat lebih mendewakan pemimpin. Sementara menurut pandangan Miriam Budiardjo, komunisme tidak hanya merupakan sistem politik, tetapi juga mencerminkan gaya hidup yang berdasarkan nilai-nilai tertentu. Negara merupakan alat untuk mencapai komunisme dan kekerasaan dipandang sebagai alat yang sah
Soal PKN Lainya :
- Sistem pemerintahan Parlementer memiliki ciri....
- Sistem pemerintahan Presidensil memiliki ciri...
- Kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang disebut kekuasaan....
- Kekuasaan untuk membuat undang-undang disebut kekuasaan....
- Menurut Zul Afdi Ardian, pada hakikatnya pembagian kekuasaan dapat dibagi dalam dua cara, yaitu secara....
- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional berada di bawah koordinasi menteri....
- Landasan hukum kementerian Negara Republik Indonesia adalah....
- Berikut ini yang bukan termasuk karakter khas masyarakat madani adalah ....
- Faktor penyebab tingkat partisipasi politik masyarakat rendah pada budaya politik parokial adalah....
- Sikap pemerintah pada era reformasi adalah mendukung kebebasan masyarakat, dengan dikeluarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang ....
Posting Komentar
Posting Komentar