Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia disebutkan tentang beberapa macam hak. Sebutkan apa saja hak tersebut!

Posting Komentar

 Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia disebutkan tentang beberapa macam hak. Sebutkan apa saja hak tersebut!


Jawaban:
Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia disebutkan tentang beberapa macam hak sebagai berikut:
a. Hak Untuk Hidup. 
b. Hak Berkeluarga dan Melanjutkan Keturunan. 
c. Hak Mengembangkan Diri. 
d. Hak Memperoleh Keadilan. 
e. Hak Atas Kebebasan Pribadi. 
f. Hak Atas Rasa Aman. 
g. Hak Atas Kesejahteraan. 
h. Hak Turut Serta Dalam Pemerintahan. 
i. Hak Wanita. 
j. Hak Anak. 

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter

Iklan