Salah satu faktor penghambat supermasi hukum dalam penegakkan HAM di indonesia adalah...
a. Belum ada undang-undang nasional yang mengatur tentang HAMb. Belum tersediahnya instrumen HAM dalam ketetapan MPR RI
c. Belum ada departemen yang dalam satu kabinet yang mengurusi secara khusus tentang HAM
d. Belum terbentuknya hukum yang menghormati HAM, baik oleh para pejabat, praktisi hukum, maupun masyarakat
e. Adanya kekosongan jabatan jaksa agung
Jawaban : D
Posting Komentar
Posting Komentar