Sebutkan rukun-rukun ijma’!
Jawaban:a. Berkumpulnya seluruh mujthaid dengan menghasilkan ksesepakatan
b. Mujtahid yang berkumpul adalah keseluruhan yang ada pada masa itu.
c. Hukum yang disepakati adalah hukum syara’ yang tidak ada di Al-Qur’an dan hadits
d. Harus berlandaskan Al-Qur’an dan hadits Nabi SAW.
Posting Komentar
Posting Komentar