Hukum shalat jum’at adalah fardu ‘ain bagi setiap muslim laki-laki yang memenuhi persyaratannya, yang di maksud fardu ‘ain adalah:
A. Kewajiban yang harus dilaksanakan karena sudah di depan mata
B. Kewajiban yang sekelompok kaum muslimin yang sadar akan jum’atan
C. Kewajiban individual yang harus dilaksanakan setiap orang
D. Kewajiban yang tidak boleh diabaikan dengan alasan bagaimanapun
Kunci jawaban : C
Posting Komentar
Posting Komentar