Jelaskan jenis harta yang wajib dikeluarkan zakatnya!
Jawaban :
Jenis harta yang wajib di keluarkan zakatnya:
- Zakat emas dan perak, Nisab emas adalah ketika sudah mencapai 85 gram (20 dinar) dan telah dimiliki selama satu tahun atau lebih.
- Zakat pertanian, zakat harta dari hasil pertanian dan perkebunan, nisab dari harta pertanian adalah 5 wassaq atau setara dengan 653 kg.
- Zakat pertambangan (ma’din), setiap barang hasil dari penambangan yang dilakukan dan berlaku jika hasilnya mencapai nisab emas (85 gram) atau perak (595 gram).
- Zakat perniagaan, termasuk harta yang digunakan untuk keperluan jual beli.
- Zakat hasil laut, Ada pendapat bahwa hasil laut wajib dikeluarkan zakatnya apabila sudah sampai satu nisab. ada pula yang berpendapat bahwa kekayaan hasil laut zakatnya 20% (1/5).
- Zakat hasil ternak, yaitu wajib seseorang yang memiliki binatang ternak untuk mengeluarkan zakat apabila telah mencapai nisab dan haulnya.
- Zakat harta temuan, tidak terikat haul maupun nisab dan kadar zakatnya adalah sebesar seperlima atau 20% dari jumlah harta yang ditemukan tersebut.
Posting Komentar
Posting Komentar