Untuk lebih menjamin keharmonisan sebuah rumah tangga dianjurkan adanya keseimbangan tangga dianjurkan adanya keseimbangan (kafaah) antara calon suami dan calon istri. Semua segi harus dipertimbangkan baik dalam hal agama (akhlak), harta, Nasib, Fisik, Usia Maupun pendidikan merupakan pendapat….
A. Imam Syafi’i
B. Imam Maliki
C. Imam Hanafi
D. Imam Hambali
E. Jumhur Ulama
Jawab: E
Related Posts
Blog List :
Kurikulum Merdeka
Materi Sekolah
Recent
Memuat...
Posting Komentar
Posting Komentar