Jelaskan prinsip dasar asuransi syariah yang anda ketahui!
Jawaban:
a. Asuransi syariah harus dibangun atas dasar ta’awun (kerja sama), tolong menolong, saling menjamin, tidak berorientasi bisnis atau keuntungan materi semata
b. Investasi keuangan syariah tidak berisfat mu’awadhoh, tetapi tabarru’ atau mudarabah.
c. Sumbangan (tabarru’) sama dengan hibah (pemberian). Oleh karena itu, haram hukumnya ditarik kembali. Jika terjadi peristiwa, maka diselesaikan menurut syariat (keuangan syariah).
d. Setiap anggota yang menyetor uangnya menurut jumlah yang telah ditentukan, harus disertai dengan niat membantu demi menegakkan prinsip ukhuwah. Kemudian dari uang yang terkumpul itu diambillah sejumlah uang guna membantu orang yang sangat memerlukan.
e. Tidak dibenarkan seseorang menyetorkan sejumlah kecil uangnya dengan tujuan supaya ia mendapat imbalan yang berlipat bila terkena suatu musibah. Akan tetapi ia diberi uang jamaah sebagai ganti atas kerugian itu menurut izin yang diberikan oleh jamaah.
f. Apabila uang itu akan dikembangkan, maka harus dijalankan menurut aturan syar’i.
Related Posts
Blog List :
Kurikulum Merdeka
Materi Sekolah
Recent
Memuat...
Posting Komentar
Posting Komentar