RPP Prakarya dan Kewirausahaan SMA Kelas 10, 11 dan 12 Kurikulum 2013 – Pelaksanaan pembelajaran dapat berjalan dengan baik apabila guru merencanakannya dengan baik. Perencanaan pembelajaran ini dikenal dengan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP. Apabila guru menyusun RPP lengkap dan sistematis, maka pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa sebagaimana diharapkan pada Standar Proses. Oleh karena itu, setiap guru wajib menyusun RPP lengkap dan sistematis.
KOMPONEN RPP
- Identitas sekolah, mata pelajaran, dan kelas/semester;
- Alokasi waktu;
- KI, KD, indikator pencapaian kompetensi;
- Materi pembelajaran;
- Kegiatan Pembelajaran (*);
- Penilaian; dan
- Media/alat, bahan, dan sumber belajar.
Selanjutnya, dalam Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses, bahwa komponen RPP terdiri atas :
- Identitas sekolah, identitas mata pelajaran, kelas/semester, materi pokok, alokasi waktu
- Tujuan pembelajaran
- Kompetensi Dasar (KD) dan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
- Materi Pembelajaran
- Metode Pembelajaran
- Media Pembelajaran
- Sumber Belajar
- Langkah-langkah pembelajaran
- Penilaian hasil pembelajaran.
ALTERNATIF PENYAJIAN RPP
Berdasarkan dua Permendikbud tersebut yaitu Permendikbud Nomor 103 tahun 2014 tentang pembelajaran dan Permendikbud Nomer 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses RPP dapat dikembangkan menggunakan tiga alternatif penyajian RPP :
- RPP yang mengacu pada komponen Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014
- RPP yang mengacu pada komponen Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, dan
- RPP yang memadukan komponen dari Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 dan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 (saling melengkapi).
Susunan atau format alternatif penyajian RPP Kurikulum 2013 terbaru berdasarkan permendikbud Nomer 103 tahun 2014 dan permendikbud Nomer 22 tahun 2016 bisa Anda baca selengkapnya melalui tautan di bawah ini :
Kelengkapan administrasi pengajaran dan pembelajaran selain komponen utamanya yaitu RPP, biasanya dilengkapi dengan perangkat mengajar lainnya, seperti Program Semester, Program Tahunan, Silabus, Penetapan Indikator Pencapaian Kompetensi, Penentuan KKM dan lain-lain. Keseluruhan susunan RPP dan kelengkapan lainnya seringkali disebut dengan Perangkat Mengajar. Adapun item perangkat mengajar / RPP yang kami sajikan berikut ini terdiri dari komponen berikut ini :
- Cover
- Silabus
- Penetapan Indikator Pencapaian Kompetensi
- Analisis Keterkaitan KI dan KD dengan Indeks Pencapaian Kompetensi dan Materi pembelajaran
- Pemetaan Kompetensi dan teknik Penilaian
- Jurnal Mengajar Guru
- Penentuan KKM
- Analisis Alokasi waktu
- Kalender Pendidikan
- Analisis Kompetensi
- Program Tahunan
- Program Semester
- RPP
- Kode Etik Guru
- Lembar Penilaian
Berikut ini Penyajian Perangkat Mengajar atau RPP Prakarya dan Kewirausahaan SMA Kurikulum 2013 Revisi yang bisa dijadikan bahan untuk menyusun RPP berdasarkan susunan atau format alternatif di atas bisa Anda unduh melalui tautan berikut ini :
- Download Perangkat/RPP Prakarya dan Kewirausahaan SMA Kurikulum 2013 Revisi – Kelas 10
- Download Perangkat/RPP Prakarya dan Kewirausahaan SMA Kurikulum 2013 Revisi – Kelas 11
- Download Perangkat/RPP Prakarya dan Kewirausahaan SMA Kurikulum 2013 Revisi – Kelas 12
Kami berusaha untuk melengkapi dan mengupdate Perangkat/RPP Prakarya dan Kewirausahaan SMA Kurikulum 2013 Revisi ini untuk semua jenjang kelas, namun apabila masih belum ditemukan RPP yang Anda inginkan beri kami waktu untuk melengkapinya.
Posting Komentar
Posting Komentar