Materi PPKn Kelas 4 SD Unit 2 Konstitusi dan Norma di Masyarakat

Posting Komentar

Berikut ini adalah Materi PPKn Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Unit 2 Konstitusi dan Norma di Masyarakat.

1. Norma merupakan kaidah atau aturan yang harus dipatuhi oleh setiap manusia dalam menjalankan berbagai aktivitas kehidupannya dalam kehidupan di keluarga, masyarakat, maupun kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ciri- ciri norma

a. biasanya berbentuk tidak tertulis;

b. bersifat mengingat dan memiliki sanksi bagi anggota masyarakat yang melanggaranya;

c. merupakan hasil dari permufakatan para anggota masyarakat;

d. wajib dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat;

e. bersifat dinamis, artinya dapat mengalami perubahan sesuai perkembangan masyarakat.


2. Latar belakang diperlukannya norma adalah bahwa setiap manusia mempunyai sifat dan keinginan atau kepentingan yang berbeda-berbeda yang mengakibatkan manusia berhubungan dengan manusia yang lainnya dalam bentuk bekerja sama, tolong-menolong, saling bantu, dan sebagainya dengan tujuan untuk memenuhi kepentingannya.


3. Norma merupakan ukuran perilaku baik atau buruk, dan pantas atau tidak pantas.


4. Norma biasanya disesuaikan dengan kebiasaan atau adat istiadat masyarakat setempat. Norma juga dipengaruhi oleh keyakinan agama yang dianut warga. 


5. Norma disebut juga sebagai peraturan yang tidak tertulis. Contoh norma adalah adanya norma kewajiban untuk menghormati orang tua


6. Norma berbeda dengan peraturan. Peraturan memiliki arti yang lebih luas. 

- Peraturan merupakan aturan-aturan yang mengatur perilaku atau perbuatan manusia. 

- Peraturan biasanya merupakan aturan tertulis

- Pelanggar aturan akan dikenai sanksi atau hukuman yang tegas.

- Sanksi pelanggar dapat berupa teguran, hukuman kurungan ataupun denda

- Proses pengadilan diperlukan untuk memutuskan seseorang bersalah atau tidak 


7. Bentuk- bentuk norma dalam masyarakat dikelompokkan dalam empat macam.

- norma agama, merupakan ketentuan hidup manusia yang bersumber dari ketentuan Tuhan Yang Maha Esa yang tercantum dalam kitab suci setiap agama.

Contoh norma agama adalah kewajiban untuk beribadah bagi umatnya.


- norma kesusilaan, merupakan ketentuan dalam pergaulan manusia yang bersumber dari hati nuraninya. Contoh norma kesusilaan adalah Contoh norma kesusilaan, seperti kewajiban untuk berkata jujur setiap kali bergaul dengan orang lain. Sanksi norma kesusilaan bersifat tidak tegas karena hanya diri sendiri yang merasakan. 


- norma kesopanan, ketentuan dalam kehidupan manusia yang timbul dari hasil pergaulan manusia di dalam masyarakat. Contoh norma kesopanan, kewajiban untuk menghormati orang tua, tidak menyinggung perasaan orang tua, mematuhi nasihat orang tua, dan sebagainya. Sanksi terhadap pelanggaran norma kesopanan sifatnya tidak tegas, tapi dapat diberikan oleh masyarakat dalam bentuk celaan, cemoohan, atau pengucilan dalam pergaulan


- norma hukum, aturan yang dibuat dan ditetapkan oleh badan yang berwenang mengatur manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Contoh norma hukum adalah larangan untuk melakukan tindak pidana korupsi. Sanksi terhadap pelanggaran norma hukum sifatnya tegas dan nyata serta mengikat dan memaksa bagi setiap orang tanpa kecuali, biasanya berbentuk hukuman penjara dan denda  


8. Pelaksanaan norma- norma di sekolah. Pelaksanaan norma- norma di sekolah dapat dilakukan dengan mematuhi aturan sekolah dan tata tertib sekolah seperti 

- masuk sekolah 15 menit sebelum bel tanda masuk berbunyi

- mengenakan pakaian seragam yang sesuai dengan ketentuan sekolah

- mengerjakan tugas-tugas dari guru

- bersahabat dengan teman-teman

- sopan terhadap guru atau orang yang lebih tua


9. Pelaksanaan norma- norma di rumah. Pelaksanaan norma- norma di rumah dapat dilakukan dengan melakukan hal- hal sebagai berikut,

- beribadah tepat pada waktunya

- saling menghargai, menghormati, dan tolong-menolong dengan sesama anggota keluarga yang lain

- bertutur kata yang lembut ketika berbicara

- sebagai anak harus patuh terhadap apa yang perintahkan oleh orang tua 


10. Hak Anak di Rumah dan di Sekolah

A. Hak anak di rumah

1) Hak mendapatkan kasih sayang dan perlindungan dari orang tua.

2) Hak mendapatkan tempat tinggal dan pakaian.

3) Hak mendapatkan makanan dan uang jajan.

4) Hak mendapatkan pendidikan dan kesehatan.

5) Hak untuk bermain.

6) Hak untuk didengar pendapatnya. 


B. Hak anak di sekolah

1) Hak mendapatkan pelajaran.

2) Hak bertanya kepada guru.

3) Hak mendapat suasana belajar tenang dan aman.

4) Hak menjadi anggota perpustakaan.

5) Hak meminjam buku di perpustakaan.

6) Hak mendapatkan nilai.

7) Hak mendapatkan sarana belajar seperti buku, meja, dan kursi yang baik.


11. Kewajiban Anak di Rumah dan di Sekolah

A. Kewajiban anak di rumah

1) belajar

2) membantu orang tua ; menyiram tanaman, membereskan tempat tidur, membereskan meja makan setelah makan, menyimpan buku dan sepatu di tempatnya, membersihkan kaca jendela

3) menghormati dan berbakti kepada orang tua


B. Kewajiban di sekolah

1) mengikuti upacara bendera pada hari senin dengan tertib dan khidmat

2) memakai seragam yang ditentukan

3) datang tidak terlambat

4) memerhatikan guru ketika menjelaskan

5) menjaga kebersihan sekolah

6) menjaga ketenangan belajar

7) mengikuti semua pelajaran

8) mengerjakan tugas yang diberikan guru


12. Musyawarah merupakan cara pengambilan keputusan bersama yang sesuai dengan prinsip demokrasi Pancasila


13. Musyawarah merupakan salah satu bentuk pengamalan nilai-nilai Pancasila terutama sila keempat. Prinsip yang diutamakan dalam proses musyawarah adalah hikmat kebijaksanaan


14. Pengambilan suatu keputusan bersama diperlukan kebijaksanaan untuk menampung aspirasi dari para peserta musyawarah sehingga keputusan dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat dalam proses perumusan keputusan


15. Suatu keputusan bersama tidak akan tercapai jika semua orang saling memaksakan kehendaknya kepada orang lain


16. Hal- hal yang diperlukan untuk memperoleh keputusan bersama,

- mementingkan kepentingan bersama dari kepentingan pribadi atau golongan

- menghormati dan menghargai perbedaan pendapat

- menerima dengan lapang dada setiap kritik, usul dan saran dari orang lain

- menahan diri untuk tidak memaksakan kehendak bila pendapatnya tidak diterima

- menyadari bahwa keputusan yang dihasilkan adalah keputusan yang terbaik demi kepentingan bersama

Materi Sekolah Lengkap


Materi Kelas 4


Materi Kurikulum Merdeka Kelas 7


PTS 12 2023


CP


Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter

Iklan