Berikut ini Rangkuman Materi Sejarah Indonesia Kelas 10 Bab 7 Sejarah dan teori sosial sesuai dengan buku kurikulum merdeka tahun 2022.
Sejarah dan Teori Sosial
Kuntowijoyo (2018) menjelaskan bahwa penggunaan teori-teori sosial dalam penelitian sejarah dipelopori oleh sejarawan Sartono Kartodirdjo.
Hal ini dapat kalian temukan ketika membaca karyanya yang berjudul Pemberontakan Petani di Banten tahun 1888.
Penggunaan teori-teori sosial seperti birokrasi, kelas sosial, dan perubahan sosial dapat kalian temukan dalam tulisannya.
Apabila kalian membaca historiografi masa kini, misalnya tentang sejarah suatu kota, beberapa sejarawan akan menggunakan teori modernitas, struktur sosial, struktur ekonomi untuk menjelaskan makna sosial atas kajian sejarah.
Rangkuman Sejarah dan Teori Sosial Materi IPS Sejarah Tema 1 Kelas 10 SMA
Imu sejarah dan ilmu sosial humaniora sama-sama bersifat diakronis dan sinkronis. Akan tetapi, ilmu sejarah cenderung diakronis sementara ilmu sosial-humaniora cenderung sinkronis.
Masing-masing disiplin ilmu sosial humaniora memiliki kekhasan, baik cara pandang (perspektif), teori, maupun metode dalam mengkaji suatu fenomena sosial.
Objek kajian dari ilmu sosial dan humaniora adalah manusia dan lingkungan. Manusia dapat dilihat sebagai individu dan kelompok. Masing- masing dari disiplin ilmu memiliki sejarah kelahiran.
Dalam filsafat ilmu pengetahuan, hal ini disebut sebagai ontologi. Sementara cara ilmu tersebut dipelajari disebut sebagai epistemologi.
Adapun nilai atau guna dari suatu ilmu yang dipelajari disebut sebagai aksiologi. Ketiga hal itulah yang membedakan satu ilmu dengan yang lain. Dengan kata lain, masing- masing ilmu sosial humaniora memiliki filsafat ilmu yang berbeda.
Walaupun berbeda, ilmu-ilmu tersebut saling membutuhkan, karena baik itu ilmu sejarah, sosiologi, ekonomi, dan geografi yang merupakan bagian dari rumpun ilmu sosial humaniora) yang saling mendukung dan melengkapi dalam menjelaskan fenomena kehidupan yang kompleks.
Seorang sejarawan bernama Peter Burke dalam karyanya yang berjudul History and Social Theory (1991) menjelaskan bagaimana hubungan antara ilmu sejarah dan ilmu sosial lainnya.
Sebelum abad ke-19, di Eropa, terutama ketika Abad Pencerahan (Age of Enlightenment), hubungan antara sejarawan dan ilmuwan sosial saling mendukung.
Tetapi ketika awal abad 19, masing-masing disiplin ilmu memfokuskan dan mempertahankan disiplin ilmunya masing-masing, termasuk ilmu sejarah.
Penulisan ilmu sejarah dari arsip-arsip sejarah disampaikan tanpa menggunakan teori sosial sebagai pisau analisis. Hal yang sama juga terjadi pada disiplin ilmu sosial lainnya, kajian mereka mengaburkan sejarah.
Hal ini didobrak oleh para penganut aliran Annales di Perancis. Aliran ini memadukan antara ilmu sejarah dan ilmu sosial humaniora untuk mengkaji berbagai peristiwa sejarah.
Perpaduan antara ilmu sejarah dan ilmu sosial menghasilkan berbagai karya, seperti yang dilakukan oleh Joseph Schumpeter yang juga dikenal sebagai ekonom dengan studinya tentang History of Economic Analysis (Sejarah Analisis Ekonomi) yang terbit pada tahun 1954.
Lalu ada Max Weber, seorang sosiolog yang juga menggunakan pendekatan dan sumber sejarah ketika melakukan penelitian tentang etika Protestan dan semangat kapitalisme.
Hal yang sama juga dilakukan oleh sejarawan Fernand Braudel yang menggunakan teori ilmu sosial baik itu geografi, sosiologi, dan ekonomi dalam berbagai historiografinya.
Pada karyanya yang berjudul The Mediterranean and the Mediterranean World in the Age of Philip II (1949), Braudel menggunakan teoriteori geografi.
Perpaduan antara sejarah dan ilmu sosial humaniora, juga terjadi di Indonesia, Kuntowijoyo (2018) menjelaskan bahwa penggunaan teori- teori sosial dalam penelitian sejarah dipelopori oleh sejarawan Sartono Kartodirdjo.
Hal ini dapat kita temukan ketika membaca karyanya yang berjudul Pemberontakan Petani di Banten tahun 1888. Penggunaan teori- teori sosial seperti birokrasi, kelas sosial, dan perubahan sosial dapat ditemukan dalam tulisannya.
Hal ini bukan hanya terjadi pada ilmu sejarah melainkan juga pada ilmu sosial humaniora lainnya yang memadukan antara pendekatan sejarah dan pendekatan keilmuan lain.
Ketika kita membaca karya ilmuwan sosial politik seperti Herbert Feith dan Lance Castle ketika mengkaji pemikiran politik Indonesia 1945-1965, sumber-sumber sejarah digunakan untuk menjelaskan berbagai pengaruh sistem politik dan partai politik Indonesia.
Sumber sejarah yang mereka gunakan seperti naskah pidato dan tulisan Bung Karno, M. Natsir, Bung Hatta, dan tokoh-tokoh sosial politik Indonesia lainnya.
Posting Komentar
Posting Komentar