Jelaskan pengertian hak asasi manusia menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999!

Posting Komentar

 Jelaskan pengertian hak asasi manusia menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999! 

Jawaban:
Menurut Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia

Materi Sekolah Lengkap


Materi Kelas 4


Materi Kurikulum Merdeka Kelas 7


PTS 12 2023


CP


Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter

Iklan