Seseorang suami yang telah menjatuhkan talak Bain kubra kepada istrinya harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar dapat menikah lagi dengan mantan istrinya. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah…
A. Telah menikah dan hamil
B. Menikah dan memiliki anak dengan suami baru
C. Masih dalam masa idah setelah bercerai
D. Telah habis masa indahnya sesudah bercer dengan suami barunya
E. Menikah dengan dan mahar baru
Jawab: D
Related Posts
Blog List :
Kurikulum Merdeka
Materi Sekolah
Recent
Memuat...
Posting Komentar
Posting Komentar