Berikut ini Soal PPKn Kelas 10 Bagian 2 Unit 3 Hubungan Erat Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 Uji Pemahaman Hal 89-90 Lengkap dengan Kunci Jawaban sesuai dengan Kurikulum Merdeka.
Uji Pemahaman Hal 89-90
a. Terangkan hubungan antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945!
Jawaban:
Antara Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945, khususnya bagian pembukaan, sebagai dasar hukum, keduanya memiliki hubungan yang saling berkaitan atau tidak dapat dipisahkan. Dapat digambarkan jika Pancasila adalah rohnya, sedangkan UUD 1945 adalah raganya.
Pancasila merupakan unsur pokok dalam Pembukaan UUD 1945. Unsur pokok ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal UUD 1945, sebagai norma hukum dasar dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
Pancasila merupakan dasar filsafat negara yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945. Artinya setiap hal dalam konteks penyelenggaraan negara harus sesuai dengan nilai Pancasila, termasuk peraturan, perundang-undangan, pemerintahan, sistem demokrasi, dan lainnya.
Maka dapat disimpulkan jika hubungan antara Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945 merupakan hubungan yang sifatnya formal.
Artinya Pancasila dijadikan dasar dalam penyelenggaraan negara, serta sebagai norma positif. Pancasila memiliki kedudukan yang kuat dan tidak dapat diubah. Sedangkan Pembukaan UUD 1945 berkedudukan sebagai tertib hukum tertinggi.
Jawaban:
1. Pasal 29 UUD NRI Tahun 1945 merupakan salah satu terjemahan dan sekaligus upaya pelaksanaan sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Kaitannya dengan kehidupan peserta didik sehari-hari contohnya:
a) Toleransi terhadap penganut kepercayaan dan agama lain
b) Sikap tenggang rasa dan membina kerja sama dengan pemeluk agama lain.
2. Pasal 34 UUD NRI Tahun 1945 erat kaitannya dengan usaha pelaksanaan sila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Kaitannya dengan kehidupan peserta didik sehari-hari contohnya:
a) Adanya jaminan sosial
b) Adanya jaminan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak
c. Isilah kolom berikut ini:
Tabel Hubungan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945
Jawaban:
1. Sila pertama
Sila ini punya hubungan dengan Pasal 29 UUD Negara RI Tahun 1945. Sila pertama ini memberikan jaminan atas kemerdekaan untuk semua rakyat Indonesia untuk memeluk sebuah agama dan melakukan ibadah sesuai dengan agama yang dipeluk. Dengan adanya jaminan ini, pemerintah dan alat perlengkapan negara yang lain bisa mengatur tentang urusan beragama para penduduknya.
2. Sila kedua
Sila ini punya hubungan dengan pasal 34. Pasal 34 menjadi dasar dari konstitusional untuk berdirinya sebuah lembaga seperti panti asuhan, panti wreda dan yang lainnya. Sama seperti urusan agama, pemerintah juga membentuk sebuah departemen khusus yaitu Departemen Sosial untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan sila ini.
Demikian yang dapat kami bahas, semoga dapat menjadi reverensi belajar adik-adik dalam memahami Hubungan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.
Posting Komentar
Posting Komentar