Berikut orang yang dilarang untuk dinikahi karena hubungan darah menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah…
A. Teman Sepermainan
B. Menantu
C. Orang tua susuan
D. Anak tiri
E. Keponakan
Jawab: C
Related Posts
Blog List :
Kurikulum Merdeka
Materi Sekolah
Recent
Memuat...
Posting Komentar
Posting Komentar