Tiap-tiap pernikahan dicatat menurut perundang-undangan yang berlaku. Bagi yang beragama Islam, pencatatan pernikahan dilaksanakan oleh…
A. Pegawai pencatat nikah
B. Sekretaris desa
C. Kantor catatan sipil
D. Bagian kependudukan
E. Pemerintah daerah
Jawab: A
Related Posts
Blog List :
Kurikulum Merdeka
Materi Sekolah
Recent
Memuat...
Posting Komentar
Posting Komentar