Materi PPKN Kelas 7 Bab 3 Kesatuan Indonesia dan Karakteristik Daerah

Posting Komentar

Rangkuman Materi PPKN Kelas 7 Kurikulum Merdeka Bab 3 Kesatuan Indonesia dan Karakteristik Daerah ini harap disimak dengan baik.

Pada kali ini kita akan berfokus kepada materi : Bab III. Kesatuan Indonesia dan Karakteristik Daerah

Wilayah Indonesia diantaranya :1). Indonesia sebagai Negara Kesatuan, 2). Persatuan dan Kesatuan Indonesia, 3). Karakteristik Daerah dalam NKRI, 4). Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan


1. Wilayah Negara Indonesia 

Wilayah NRI adalah kawasan kepulauan di sekitar garis khatulistiwa yang berada diantara benua Asia dan Australia.

2. Pembatasan Wilayah Indonesia

Pembatasan wilayah Indonesia sebenarnya sudah dibahas sejak sidang kedua BPUPK pada tanggal 10-15 Juli 1945, Muhammad Yamin salah satu pelopor gerakan Sumpah Pemuda mengusulkan agar wilayah Indonesia mencakup seluruh wilayah kekuasaan pemerintahan Hindia Belanda yang mencakup Papua ditambah beberapa daerah lain seperti Timor Portugis yang sekarang Timor Leste serta Borneo Utara dan Malaya.

Senada dengan Yamin, Ir Soekarno dengan mengutip Kitab Negarakertagama, wilayah Indonesia itu mencakup daerah-daerah dari Sumatera hingga Papua, meskipun Hatta tidak setuju dengan pandangan tersebut, menurutnya tak perlu mencakup wilayah Papua namun mencakup Borneo Utara dan Malaya.

3. Penetapan wilayah Indonesia

Karena perbedaan pendapat tersebut Ketua BPUPK Radjiman Wedyodiningrat lalu memutuskan melakukan pemungutan suara untuk menetapkan wilayah negara Indonesia, ada tiga pilihan kala itu yaitu:

- seluruh Hindia Belanda

- seluruh Hindia Belanda ditambah Malaya, Borneo Utara, Timor dan Papua

- seluruh Hindia ditambah Malaya dan Borneo Utara

Hasil pemungutan ternyata pilihan kedua yang meraih pilihan terbanyak, maka BPUPK pun memutuskan pilihan kedua tersebut yang dijadikan wilayah Indonesia. Wilayah Indonesia pun mencakup Papua hingga Sumatera seperti saat ini.

4. Batas Wilayah Indonesia

Batas Wilayah Indonesia yaitu:

- Sebelah Selatan: berbatasan dengan laut Indonesia, Laut Arafuru, Australia

- Sebelah Timur: negara Papua Nugini

- Sebelah Utara: Filipina, Malaysia dan Singapura

- Sebelah Barat: India

Secara geografis Indonesia berada diantara dua benua dan dua samudra yaitu benua Asia dan Benua Australia serta samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Kemudian secara astronomis Indonesia berada diantara 6° tahu sampai 11° LS dan 95 derajat BT sampai 141°.

5. Ciri-ciri Negara Kesatuan

Ciri-ciri negara kesatuan adalah bahwa suatu negara itu harus memiliki satu pemerintahan pusat yang memegang seluruh kekuasaan, satu undang-undang dasar yang berlaku di seluruh wilayah negara, satu kepala negara dan kepala pemerintahan untuk seluruh rakyat serta satu badan perwakilan yang mewakili seluruh rakyat.

Indonesia memiliki semua ciri tersebut, bila dirinci menjadi seperti ini: ibukota berada di Jakarta, undang-undang dasar yang berlaku UUD 1945, kepala negara dan kepala pemerintahan berada dibawah naungan Presiden, badan perwakilan itu oleh MPR/DPR dan DPD. Jadi, sudah jelas ya bahwa Indonesia itu adalah negara kesatuan.

6. Pembahasan Negara Kesatuan

Di dalam sidang BPUPK Soepomo menyebut adanya tata negara Indonesia yang asli yaitu "pemimpin bersatu jiwa dengan rakyat". Selain itu, menurutnya antar golongan rakyat  diliputi semangat gotong-royong dan semangat kekeluargaan. Semua hampir setuju kecuali beberapa orang di antaranya Muhammad Hatta.

Hatta menyebutkan bahwa sebaiknya Indonesia merupakan negara federal, menurut Hatta bentuk negara federal atau negara serikat itulah yang lebih cocok dengan Indonesia yang memiliki suku bangsa dan budaya yang sangat beragam. Dengan menjadi negara serikat setiap daerah akan lebih merdeka mengatur daerahnya sendiri. Muhammad Yamin dan Soekarno itu lebih setuju pada pendapat Soepomo agar bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan.

7. Kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan dan membentuk negara Republik Indonesia. Sehari setelah kemerdekaan Indonesia, PPKI mengadakan sidang yang menetapkan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dalam pasal 1 ayat 1 UUD NRI 1945 ditegaskan bahwa bentuk negara adalah negara kesatuan.

Bentuk negara itu sempat berubah karena gangguan pihak luar, pada tanggal 23 Agustus - 2 November 1949, pemerintah Indonesia berunding dengan Belanda dalam Konferensi Meja Bundar (KMB). Negara Indonesia harus berubah bentuk menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS).

Daerah-daerah di Indonesia menjadi negara-negara bagian, kemudian pada 17 Agustus 1950, pemerintah menyatakan Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan. Dalam Amandemen Keempat pada tahun 2002 di pasal 37 UUD NRI 1945 ditegaskan bahwa khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.

8. Makna Persatuan dan Kesatuan

Persatuan merupakan gabungan atau terikatnya beberapa bagian menjadi satu. Sedangkan kesatuan berarti keadaan berupa suatu keutuhan. Persatuan akan melahirkan kesatuan, sedangkan kesatuan akan menjaga persatuan. Jadi keduanya berasal dari kata satu.

9. Memperjuangkan Persatuan dan Kesatuan Indonesia

Upaya mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa dapat melalui perjuangan fisik dan juga perjuangan non fisik. Perjuangan non fisik itu bisa melalui gerakan politik, pendidikan dan Kebudayaan.

Para pejuang zaman dahulu menggunakan perjuangan non fisik tersebut terutama di masa kebangkitan nasional pada awal abad ke-20 melalui gerakan politik seperti munculnya organisasi Budi Utomo yang lahir pada tahun 1908 yang kini setiap tanggal 20 Mei itu diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

Selain itu, ada juga Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1980, melalui pendidikan di antaranya:

- Ki Hajar Dewantara yang mendirikan jaringan sekolah Taman Siswa

- Tengku Muhammad Syafei yang mendirikan sekolah INS Kayutanam

- Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama juga turut serta dalam pendidikan

Melalui kebudayaan ada beberapa tokoh seperti Abdul Muis, Marah Rusli, Sutan Takdir Alisyahbana dan Chairil Anwar.

10. Karakteristik wilayah

Ciri-ciri khas atau karakteristik daerah itu dapat dibagi berdasarkan posisi geografisnya, karakter lingkungan fisik, karakter pemukiman serta posisinya terhadap wilayah negara-negara lain.

Alfred Russel Wallace pada tahun (1823 - 1913) menyebutkan dari dataran Indonesia itu terbagi menjadi dua yakni wilayah timur dan barat. Wilayah timur itu seperti Papua, kepulauan Maluku, Kepulauan Nusa Tenggara serta Sulawesi zaman dahulu itu menyatu dengan daratan Australia.

Sedangkan wilayah barat terdiri atas Kalimantan, Jawa dan Bali serta Sumatera zaman dahulu itu menyatu dengan daratan Asia.

Karena alasan itulah maka jenis hewan di wilayah timur berbeda dengan wilayah barat, di wilayah timur terdapat jenis hewan seperti burung Cendrawasih, sedangkan di wilayah barat terdapat jenis hewan seperti orang utan dan harimau.

Wilayah timur dan barat tersebut memiliki garis batas di Selat Sulawesi yang memanjang ke selatan hingga Selat Lombok menjadi seperti sebuah garis. Garisnya itu disebut dengan garis Wallace.

11. Darat dan Kepulauan

Wilayah Indonesia terdiri dari pulau-pulau, baik besar maupun kecil, pulau besar di Indonesia antara lain Papua, Sulawesi, Kalimantan, Jawa dan Sumatera. Sedangkan daerah-daerah yang berada pada kumpulan pulau-pulau kecil dapat disebut dengan daerah kepulauan.

Terdapat tujuh daerah yang menjadi Provinsi Kepulauan antara lain Bali, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bangka Belitung, dan Riau Kepulauan.

12. Perkotaan dan Pedesaan

Berdasarkan kepadatan penduduk serta jenis aktivitas kegiatannya, karakteristik daerah di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi perkotaan dan pedesaan. Wilayah yang padat penduduk dan banyak kegiatan industri biasa dikelompokkan sebagai wilayah perkotaan, sedangkan wilayah dengan penduduk yang kurang padat serta banyak kegiatan pertaniannya itu sering disebut daerah pedesaan.

Secara administrasi daerah, ada yang dimasukkan sebagai Daerah Tingkat I (Provinsi) dan dibawahnya ada Daerah Tingkat II. Daerah Tingkat II yang lebih banyak berupa perkotaan disebut Kota. Sedangkan, Daerah Tingkat II yang lebih banyak berupa pedesaan maka disebut dengan Kabupaten.

13. Daerah Terpencil dan Terluar

Di daerah terpencil ditandai dengan transportasi yang sulit untuk menuju ke daerah tersebut. Daerah terpencil di Indonesia itu seperti Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Hulu Sungai Kapuas, Kalimantan Barat, Pedalaman Pulau Halmahera, Maluku Utara dan lain-lain.

Di daerah terluar ditandai dengan kedekatan lokasinya dengan perbatasan terhadap negara lain, seperti:

- Provinsi Papua perbatasan Indonesia itu melintang dari Jayapura hingga Merauke

- Di hadapan negara Timor Leste perbatasannya berada di Pulau Timor Nusa Tenggara Timur dan sekitar Pulau Wetar Maluku

- Di Kalimantan, daerah perbatasannya disepanjang garis Utara Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara yang menghadap Malaysia

Ada juga daerah terpencil dan terluar, seperti:

- Nias yang menghadap kawasan Andaman, India

- Anambas di Pulau Riau yang menghadap Laut Cina Selatan dan

- Sangir Talaud yang menghadap laut Sulu Filipina serta samudra Pasifik

14. Karakteristik Kebudayaan

Karakteristik daerah juga terkait dengan suku dan kebudayaan di masing-masing daerah. Sebagai contoh

- Pulau Sumatera itu ada budaya Melayu di Timur, budaya minang di Barat, budaya Aceh di Utara, hingga budaya Tapanuli di Tengah.

- Pulau Kalimantan, wilayah Tengah umumnya berbudaya Dayak, wilayah pesisirnya berbudaya Melayu dan Banjar.

- Nusa Tenggara, bagian baratnya berbudaya Lombok atau Sasak bagian timurnya berbudaya Sembawa

- Sulawesi, budayanya bugis-makassar dan budaya Minahasa.

- Maluku dan daerah pantai Papua memiliki kesamaan lewat makanan yaitu makanan dari sagu dan ikan laut.

- Pegunungan Papua terdiri atas lebih dari 100 suku yang berbeda yang memiliki karakteristik budaya tersendiri seperti budaya bakar batu dan sebagainya.

- Nusa Tenggara Timur memiliki karakteristik serupa dengan daerah-daerah dengan negara Timor Leste.

15. Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan

Cara mempertahankan persatuan dan kesatuan harus dilakukan di manapun kita berada, seperti di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, sampai lingkungan bangsa dan negara.

Cara yang paling utama untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan adalah menjalankan atau mematuhi norma-norma yang berlaku, baik norma agama, norma hukum hingga norma sosial.

Sebagai contoh di lingkungan keluarga itu bisa kita lakukan selalu berusaha untuk beribadah bersama-sama, tidak pernah marah atau mengucapkan kata kasar satu sama lain, serta saling bantu untuk menjalankan tugas keluarga sehari-hari.

Untuk di lingkungan sekolah seperti mengikuti semua peraturan yang telah ditetapkan, tertib, disiplin serta bersikap aktif dalam mengikuti proses pembelajaran, serta aktif bergaul dengan semua kalangan siswa tanpa membeda-bedakan satu sama lain.

Untuk di lingkungan masyarakat kita bisa melakukan mematuhi norma-norma yang berlaku di masyarakat, bergaul dan terlibat dalam aktivitas lingkungan tetangga, serta ikut serta di komunitas keagamaan.

Sedangkan di lingkungan berbangsa dan bernegara kita bisa melakukan taat pada hukum dan peraturan, tidak membeda-bedakan latar belakang semua masyarakat, serta tidak menyebarkan berita hoaks.

Materi Sekolah Lengkap


Materi Kelas 4


Materi Kurikulum Merdeka Kelas 7


PTS 12 2023


CP


Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter

Iklan