1.Pada dasarnya suasana kehidupan politik pemerintahan, yang terdiri atas lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif, dinamakan….
a.Infrastruktur politik
b.Suprastruktur politik
c.Interest group
d.Pressure group
e.Political figures
2.Pada dasarnya insfrasruktur politik mencakup seluruh organisasi untuk menyalurkan aspirasi rakyat, kecuali ….
a.Partai politik
b.Lembaga negara
c.Kelompok kepentingan (interest group)
d.Kelompok penekan (pressure group)
e.Pendapat umum (publik opini) bersama media massa
3.Perhatikan data berikut:
(1).Menetapkan Undang-Undang Dasar dan mengubah Undang-Undang Dasar.
(2).Menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara
(3).Memilih Presiden dan Wakil Presiden.
(4). Menetapkan Undang-Undang Dasar dan/ Perubahan UUD.
(5). Melantik Presiden dan Wakil Presiden.
(6). Memberhentikan Presiden dan/ Wakil Presiden.
a.Nomor 1, 2, dan 3
b.Nomor 3, 4, dan 5
c.Nomor 2, 4, dan 6
d.Nomor 3, 4, dan 6
e.Nomor 4, 5, dan 6
4.Menurut Pasal 2 ayat (1) Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pasca Perubahan Keempat UUD NRI Tahun 1945 terdiri dari ….
a.DPR dan MPR
b.DPR dan DPD
c.DPR dan DPRD
d.DPD dan DPRD
e.DPRD I dan DPRD II
a.Sebagai puncak semua peradilan dan sebagai pengadilan tertinggi untuk semua lingkungan peradilan
b.Melakukan putusan atau sengketa kewenangan antar lembaga negara yang ditentukan menurut Undang-Undang Dasar
c.Melakukan pengawasan tertinggi terhadap jalannya peradilan di semua lingkungan peradilan di seluruh Indonesia
d.Mengawasi dengan cermat semua perbuatan-perbuatan para hakim di semua lingkungan peradilan
e.Memberikan keterangan, pertimbangan dan nasihat tentang soal-soal yang berhubungan dengan hukum apabila hal tersebut diminta oleh pemerintah
6.Keberadaan Komisi Yudisial diatur dalam Bab IX UUD 1945 tentang Kekuasaan Kehakiman. Pada dasarnya memiliki kewenangan dalam hal ….
a.Mengusulkan pengangkatan Hakim Agung
b.Melakukan pengawasan atas Anggota DPR
c.Mengawasi dengan cermat semua perbuatan para hakim
d.Melakukan pengujian atas konstitusional Undang-Undang
e.Memutuskan perkara berkenaan dengan pembubaran partai politik
7.Perhatikan data di bawah ini!
(1). Lembaga Swadaya Masyarakat
(4). Komisi Pemberantasan Korupsi
a. 1, 2, 3 dan 4
b. 1, 3, 4 dan 5
c. 1, 3, 5 dan 6
d. 2, 3, 5 dan 6
e. 3, 4, 5 dan 6
8.Kekuasaan membentuk undang-undang disebut juga kekuasaan legislatif. Setelah dilakukan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, DPR mempunyai kedudukan yang lebih kuat dalam pengelolaan kekuasaan negara. DPR secara tegas dinyatakan sebagai pemegang kekuasaan untuk membentuk undang- undang. Hal tersebut diatur dalam ….
a.Pasal 20 Ayat (1)
b.Pasal 20 Ayat (2)
c.Pasal 20 Ayat (3)
d.Pasal 20 Ayat (4)
e.Pasal 20 Ayat (5)
9.Negara demokrasi (negara yang berkedaulatan rakyat) menjamin hak-hak warga negara serta memberikan kebebasan kepada warga untuk berpendapat dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan bernegara. Namun, berdasar pengalaman seringkali terjadi demonstrasi yang berakhir ricuh, pertentangan pendapat yang tajam, dan bahkan mudah terjadi tawuran karena perbedaan. Kebebasan mengemukakan pendapat di Indonesia terdapat dalam ….
a.Pancasila
b.UUD NRI Tahun 1945
c.Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
d.Pasal 28 E ayat (3) UUD NRI Tahun 1945
e.Pasal 30 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
10.Setiap warga negara Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan dalam pemerintahan. Bahkan, pekerja seni atau artis lomba-lomba untuk berpartisipasi dalam memperebutkan kursi di pemerintahan. Hal tersebut mengindikasikan salah satu ciri negara yang menganut sistem demokrasi, yaitu ….
a.Adanya pemilu berkala
b.Adanya supremasi hukum
c.Adanya akuntabilitas politik
d.Bebas berpendapat, berserikat dan berkumpul
e.Persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan
11.Lembaga yang wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa presiden dan/atau wakil presiden diduga telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, dan tindak pidana berat lainnya, adalah ….
a.Mahkamah Agung
b.Mahkamah Konstitusi
c.Dewan Perwakilan Rakyat
d.Dewan Perwakilan Daerah
e.Badan Pengawas Keuangan
12.Dampak dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan di antaranya terdapat di bawah ini….
a.sikap mental ditentukan dari atas
b.banyak laporan fiktif/direkayasa
c.tidak menjalin kerjasama dengan negara lain
d.terjadi krisis moral, krisis akhlak, dan krisis ekonomi
e.hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah
13.Hubungan kerja antara Presiden dan DPR menurut UUD 1945 Pasal 11, yaitu ….
a.menyatakan perang dan membuat perjanjian dengan negara lain
b.mengangkat duta dan konsul untuk ditempatkan di negara lain
c.mengangkat menteri-menteri untuk memimpin kementerian
d.memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan
e.menetapkan dan mengesahkan APBN tiap awal tahun
14.Pejabat administrasi negara tidak boleh melakukan diskriminasi dalam mengambil keputusan. Jika beberapa orang dalam situasi dan kondisi hukum yang sama mengajukan suatu permohonan, mereka harus mendapatkan keputusan tanpa dikenai syarat-syarat tambahan yang subjektif, merupakan penerapan ….
a.Asas kepastian hukum
b.Asas kesamaan
c.Asas keseimbangan
d.Asas perlakukan yang jujur
e.Asas larangan penyalahgunaan wewenang
15.Dalam penyelenggaraan negara, pemerintah dituntut bersikap terbuka terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuatnya, termasuk anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Hal tersebut dilakukan pemerintah dalam rangka ….
a.akuntabilitas publik
b.public opportunity
c.detoumement de pouvoir
d.administratief beroep
e.principle of legal security
16.Hak mengurus rumah tangganya sendiri bagi suatu daerah otonom dinamakan ….
a.Sentralisasi
b.Desentralisasi
c.Daerah otonom
d.Otonomi daerah
e.Tugas pembatuan
17.Keberadaan pemerintah daerah ini diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia mengatur tentang Pemerintahan Daerah adalah ….
a.Nomor 20 tahun 2005
b.Nomor 3 tahun 2006
c.Nomor 12 tahun 2006
d.Nomor 12 tahun 2008
e.Nomor 32 tahun 2014
18.Perkembangan penyelenggaraan kekuasaan negara di daerah juga terjadi dalam proses pemilihan kepala daerah. Ada tiga sistem pemilihan atau pengangkatan kepala daerah yang pernah berlaku di Indonesia, yaitu penunjukan langsung oleh pemerintah pusat (gubernur ditunjuk dan diangkat oleh presiden, bupati/walikota oleh Menteri Dalam Negeri), dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pada saat sekarang ini pemilihan kepala daerah dilakukan oleh ….
a.dipilih oleh partai politik
b.dipilih langsung oleh rakyat
c.pengangkatan kepala daerah
d.dipilih oleh pemuka dan tokoh masyarakat
e.dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
19.Pemerintahan daerah selaku pengelola kekuasaan negara di daerah otonom. Berikut yang bukan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan daerah ….
a.asas keterbukaan
b.asas kesejahteraan
c.asas kepastian hukum
d.asas kepentingan umum
e.asas proporsionalitas
20.Konsekuensi logis ketentuan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah adanya pembagian pemerintah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah diberi kewenangan untuk menjalankan seluruh urusan pemerintahan di daerah, yang menjadi kewenangan ranah pemerintah daerah, adalah ….
a.Peradilan/yustisi
b.Politik luar negeri
c.Kebijakan pendidikan
d.Pertahanan dan keamanan
e.Moneter dan fiskal nasional
21.Perubahan landasan hukum tentang pemerintahan daerah mempunyai dampak yang besar dalam penyelenggaraan kekuasaan negara di daerah. Perubahan perubahan tersebut membuat susunan pemerintahan daerah juga ikut berubah sesuai Undang- Undang RI Nomor 12 Tahun 2008, pemerintahan daerah provinsi terdiri atas ….
a.pemerintah daerah provinsi dan DPRD provinsi
b.pemerintah daerah kabupaten/kota dan DPRD provinsi
c.pemerintah daerah provinsi dan DPRD kabupaten/kota
d.pemerintah daerah kabupaten/kota dan DPRD kabupaten/kota
e.pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dan DPRD provinsi, kabupaten/kota
22.Pemerintahan daerah merupakan bagian tidak terpisahkan dari sistem pemerintah Republik Indonesia. Kewenangan tersebut dipergunakan untuk mengelola kekuasaan negara dalam rangka mewujudkan tujuan negara, Pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan ….
a.asas keterbukaan dan akuntabilitas
b.asas otonomi dan tugas pembantuan
c.asaa kepastian hukum dan demokrasi
d.asas pemerataan dan pembagian kekuasaan
e.asas keseimbangan dan pembagian keuntungan
23.Maksud dari prinsip otonomi seluas-luasnya ….
a.Pemberian kewenangan semua urusan pemerintah pusat ke daerah
b.Memberdayakan daerah, termasuk di dalamnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
c.Otonomi yang penyelenggaraannya benar-benar sejalan dengan tujuan dan maksud pemberian otonom
d.Daerah diberi kewenangan untuk mengatur semua urusan pemerintahan di luar urusan pemerintahan yang ditetapkan undang-undang
e.Untuk menangani urusan pemerintahan, berdasarkan tugas, wewenang dan kewajiban yang pada dasarnya telah ada serta berpotensi untuk hidup dan berkembang sesuai dengan potensi serta kekhasan daerah
a.Efisiensi
b.Sentralisasi
c.Dekonsentrasi
d.Otonomi daerah
e.Tugas pembantuan
25.Pemerintahan daerah berwenang membuat kebijakan daerah dengan syarat harus….
a.Lepas dari keterikatan dengan pemerintah pusat
b.Berdasarkan kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD
c.Selaras dengan kebijakan peraturan perundangan yang lebih tinggi
d.Sesuai dengan kepentingan pemerintah pusat dan pemerintah daerah
e.Mempunyai kedudukan setara dengan peraturan perundangan pemerintah pusat
26.Perhatikan data berikut!
1.Politik luar negeri, pertahanan, kesehatan, agama
2.Pertahanan, agama, moneter, politik luar negeri
3.Perumahan, kesehatan, tata ruang, pertanahan
4.Kesehatan, agama, politik luar negeri, yusitisi
5.Agama, moneter, politik luar negeri, keamanan
Berdasarkan data di atas, bidang yang masih menjadi kewenangan pemerintah pusat ditunjukkan oleh nomor ….
a.1 dan 2
b.1 dan 3
c.1 dan 5
d.2 dan 4
e.2 dan 5
27.Untuk menangani urusan pemerintahan, berdasarkan tugas, wewenang, dan kewajiban yang senyatanya telah ada serta berpotensi untuk hidup dan berkembang sesuai potensi serta kekhasan daerah. Kalimat di atas merupakan prinsip otonomi daerah berdasarkan UU Nomor 32 tahun 2004, yaitu ….
a.Otonomi nyata
b.Otonomi khusus
c.Otonomi daerah
d.Otonomi seluas-luasnya
e.Otonomi bertanggung jawab
28.Provinsi DKI Jakarta sebagai satuan pemerintahan yang bersifat khusus dalam kedudukannya sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sebagai daerah otonom memiliki fungsi dan peran yang penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, DKI Jakarta diberikan kekhususan terkait dengan tugas, hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Undang-Undang yang mengatur tentang kekhususan DKI Jakarta adalah ….
a.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2001
b.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2001
c.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2006
d.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2007
e.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2012
29.Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah daerah provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keistimewaan DIY meliputi ….
a.Berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia
b.Penyelenggaraan kehidupan beragama dalam bentuk pelaksanaan syariat Islam tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang gubernur dan wakil gubernur
c.Gubernur dapat menghadiri sidang kabinet yang menyangkut kepentingan ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia
d.bagi pemeluknya dengan tetap menjaga kerukunan hidup antar umat beragama
e.Penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas
30.Peraturan daerah (Perda) dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah provinsi/kabupaten/kota dan tugas pembantuan. Perda merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas masing-masing daerah. Perda tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Perda ditetapkan oleh daerah setelah mendapat persetujuan dari ….
a.MPR
b.DPR
c.DPD
d.DPRD
e.Presiden
Posting Komentar
Posting Komentar